Sejarah Bendera Merah Putih: Simbol Kemerdekaan Indonesia

Bendera Merah Putih bukan hanya selembar kain dengan dua warna sederhana, melainkan simbol perjuangan, pengorbanan, dan semangat persatuan bangsa Indonesia. Kisah panjang mengenai bendera ini berawal jauh sebelum proklamasi kemerdekaan dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Merah dan putih memiliki makna filosofis yang begitu dalam bagi bangsa Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, darah, dan semangat juang yang tidak pernah padam. Warna putih melambangkan kesucian, kejujuran, dan niat tulus dalam memperjuangkan cita-cita bangsa. Kedua warna ini dipilih bukan secara kebetulan, melainkan telah menjadi bagian dari budaya dan sejarah bangsa Nusantara sejak berabad-abad lamanya.
Jika ditelusuri ke masa lampau, warna merah dan putih sudah digunakan dalam berbagai simbol kerajaan di Nusantara. Dalam tradisi Kerajaan Majapahit, bendera dengan warna dasar merah dan putih dikibarkan sebagai lambang kebesaran. Warna merah dan putih juga sering muncul dalam berbagai upacara adat dan simbol kerajaan lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa merah putih bukanlah sesuatu yang baru, melainkan memiliki akar budaya yang kuat. Pada abad pertengahan, kerajaan-kerajaan besar di Jawa, Bali, dan wilayah lainnya juga menggunakan kombinasi warna ini dalam panji-panji dan lambang kebesaran mereka. Dari situ terlihat bahwa merah putih telah menjadi warna pemersatu yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Perjalanan panjang menuju kemerdekaan membawa bendera Merah Putih menjadi saksi sejarah penting. Pada awal abad ke-20, semangat nasionalisme mulai tumbuh di kalangan pemuda Indonesia. Organisasi pergerakan seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, dan kemudian perhimpunan pemuda mulai mencari simbol yang bisa mempersatukan bangsa. Merah Putih kemudian dipilih sebagai lambang persatuan karena maknanya yang sederhana namun penuh kekuatan. Saat Kongres Pemuda II tahun 1928, yang melahirkan Sumpah Pemuda, bendera Merah Putih mulai dikibarkan sebagai tanda lahirnya semangat baru untuk bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Namun, bendera ini belum diakui secara resmi karena Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda. Pemerintah kolonial bahkan melarang pengibaran Merah Putih karena dianggap sebagai simbol pemberontakan. Tetapi larangan itu tidak membuat bangsa Indonesia mundur. Justru, semakin dilarang, semakin kuat pula semangat untuk memperjuangkannya. Para pemuda kerap menyembunyikan bendera Merah Putih, lalu mengibarkannya secara sembunyi-sembunyi dalam berbagai kegiatan. Meskipun resiko penangkapan dan hukuman penjara mengancam, mereka tetap berani melakukannya karena percaya bahwa bendera ini adalah simbol masa depan bangsa.
Puncak dari perjalanan panjang bendera Merah Putih terjadi pada 17 Agustus 1945. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu dan Indonesia menyatakan kemerdekaan, Soekarno dan Mohammad Hatta membacakan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Pada momen bersejarah itu, bendera Merah Putih yang dijahit dengan tangan oleh Fatmawati, istri Bung Karno, dikibarkan untuk pertama kalinya secara resmi sebagai bendera negara Indonesia. Bendera itu kemudian dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih. Ukurannya sederhana, kainnya pun bukan dari bahan mahal, tetapi nilai sejarahnya tak ternilai. Itulah bendera yang menjadi saksi lahirnya sebuah bangsa merdeka.
Sejak saat itu, Merah Putih berkibar di setiap pelosok negeri. Dari Sabang sampai Merauke, bendera ini menjadi tanda bahwa Indonesia telah berdiri sebagai bangsa yang berdaulat. Setiap tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia dengan penuh kebanggaan mengibarkan bendera ini di rumah, sekolah, kantor, hingga di jalan-jalan desa. Upacara pengibaran bendera di Istana Merdeka setiap tahun menjadi salah satu momen paling sakral, di mana seluruh rakyat menyaksikan Merah Putih berkibar diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
Bendera Merah Putih juga menjadi saksi perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan. Pada masa agresi militer Belanda, bendera ini seringkali dikibarkan di medan pertempuran sebagai simbol bahwa Indonesia tidak akan pernah menyerah. Banyak kisah heroik yang tercatat dalam sejarah, seperti pertempuran Surabaya pada 10 November 1945, di mana rakyat mempertahankan kota dengan semangat Merah Putih. Kisah pengibaran bendera di Hotel Yamato Surabaya bahkan menjadi simbol keberanian pemuda Indonesia yang merobek bagian biru dari bendera Belanda, sehingga hanya tersisa Merah Putih. Tindakan itu menggambarkan tekad bahwa hanya satu bendera yang berhak berkibar di tanah Indonesia.
Selain di dalam negeri, Merah Putih juga berkibar di panggung dunia. Setiap kali kontingen Indonesia berlaga di ajang olahraga internasional, bendera ini dikibarkan dengan penuh kebanggaan. Setiap kali diplomat Indonesia berbicara di forum dunia, Merah Putih hadir sebagai identitas bangsa. Bendera ini bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Ia adalah lambang bahwa meski bangsa ini memiliki ribuan pulau, ratusan bahasa, dan beragam budaya, semua tetap bersatu di bawah satu panji: Merah Putih.
Filosofi Merah Putih juga terus diajarkan kepada generasi muda. Di sekolah-sekolah, para siswa diwajibkan mengikuti upacara bendera setiap hari Senin. Tujuannya bukan sekadar formalitas, tetapi menanamkan rasa cinta tanah air, disiplin, dan penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan. Dengan berdiri tegak menghormati bendera, setiap anak belajar bahwa kemerdekaan tidak datang dengan mudah, melainkan melalui perjuangan panjang dan pengorbanan yang besar.
Dalam perjalanan sejarah modern, Merah Putih tetap menjaga makna kesatuannya. Saat bangsa ini menghadapi tantangan, baik itu bencana alam, krisis ekonomi, atau ancaman perpecahan, Merah Putih selalu hadir sebagai pemersatu. Banyak aksi solidaritas masyarakat yang selalu menghadirkan bendera ini sebagai simbol kebersamaan. Dari penggalangan dana untuk korban bencana hingga aksi persatuan melawan pandemi, Merah Putih terus menjadi simbol harapan.
Namun, bendera ini juga harus dihormati dengan sepenuh hati. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur dengan jelas tentang penggunaan bendera negara. Tidak boleh diperlakukan sembarangan, tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang merendahkan martabat, dan harus dikibarkan dengan tata cara yang benar. Hal ini menunjukkan bahwa Merah Putih bukan sekadar kain, melainkan simbol yang memiliki kedudukan hukum dan martabat tinggi.
Kini, lebih dari tujuh dekade sejak pertama kali dikibarkan, Merah Putih tetap berkibar dengan gagah. Setiap kali melihatnya, hati rakyat Indonesia tergerak untuk terus menjaga persatuan dan kemerdekaan. Di setiap tiang bendera, di setiap upacara, di setiap momen nasional, Merah Putih mengingatkan kita semua bahwa perjuangan belum selesai. Kemerdekaan harus terus diisi dengan kerja keras, persatuan, dan pengabdian untuk bangsa.
Sejarah Bendera Merah Putih adalah sejarah tentang perjalanan panjang bangsa Indonesia itu sendiri. Dari simbol kerajaan kuno hingga menjadi panji negara modern, dari dilarang hingga diagungkan, dari perjuangan hingga kebanggaan, Merah Putih adalah bukti nyata bahwa bangsa ini tidak pernah menyerah. Ia adalah identitas, ia adalah harga diri, dan ia adalah simbol kemerdekaan Indonesia yang abadi.
Comments
Post a Comment