Sejarah Lengkap Belanda Mengakui Kedaulatan Republik Indonesia (27 Desember 1949)

Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berlangsung dari 23 Agustus hingga 2 November 1949, akhirnya pada 27 Desember 1949, Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS). Momen ini menjadi titik akhir penjajahan Belanda di Indonesia setelah lebih dari tiga abad berkuasa.
Latar Belakang
Sebelum pengakuan kedaulatan, Indonesia telah melalui berbagai perundingan dan pertempuran, termasuk:
Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945)
Perjanjian Linggarjati (1947)
Perjanjian Renville (1948)
Agresi Militer Belanda I & II (1947-1948)
Serangan Umum 1 Maret 1949
Ketegangan antara Indonesia dan Belanda berakhir dengan KMB yang menghasilkan kesepakatan bahwa Belanda harus menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.
Penyerahan Kedaulatan (27 Desember 1949)
Upacara penyerahan kedaulatan berlangsung di dua tempat:
Di Amsterdam, Belanda
Ratu Juliana menyerahkan dokumen pengakuan kedaulatan kepada Perdana Menteri RIS Mohammad Hatta.
Di Jakarta, Indonesia
Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.H.J. Lovink menyerahkan dokumen kepada Sultan Hamengkubuwono IX, yang mewakili pemerintah RIS.
Dengan ini, Republik Indonesia Serikat (RIS) resmi menjadi negara merdeka dan berdaulat.
Dampak Pengakuan Kedaulatan
Belanda tidak lagi berkuasa di Indonesia secara hukum dan politik.
Indonesia menjadi negara merdeka yang diakui secara internasional.
RIS akhirnya kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950 setelah sistem federal dianggap tidak efektif.
Irian Barat belum diserahkan dan tetap di bawah kendali Belanda hingga akhirnya dibebaskan pada 1 Mei 1963 setelah perjuangan diplomasi dan militer.
Kesimpulan
Pengakuan kedaulatan pada 27 Desember 1949 adalah puncak perjuangan diplomasi Indonesia setelah perang kemerdekaan. Meskipun masih ada tantangan, momen ini menegaskan bahwa Indonesia benar-benar bebas dari penjajahan Belanda.
Comments
Post a Comment